Ucapan Firli Bahuri Bikin Koruptor Takut

08 Juli 2022 02:40

GenPI.co - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan akan memberikan hukuman yang jera bagi koruptor.

Menurut dia saat ini pelaku korupsi tidak kapok jika hanya dihukum badan.

Firli mengatakan koruptor baru takut kalau dimiskinkan. Cara itu bisa dilakukan jika pelaku korupsi dikenai dengan pasal TPPU.

BACA JUGA:  Publik Menginginkan Airlangga Maju Capres, Kata Pengamat

"Koruptor tidak kapok dihukum. Orang baru kapok kalau dikenai TPPU," ucap Firli dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (7/7).

Hal tersebut disampaikan Firli saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Putaran Kedua G20 Kelompok Kerja Antikorupsi (Anti-Corruption Working Group/ACWG) yang digelar oleh KPK di Nusa Dua, Bali.

BACA JUGA:  Anies: 50 Persen Warga Jakarta Sudah Vaksin Booster

Adapun salah satu isu yang dibahas adalah kerangka regulasi dan supervisi peran profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Firli pun berharap penegak hukum melekatkan kasus pelaku korupsi dengan TPPU.

BACA JUGA:  Gugatan Yusril Ihza Mahendra Kandas di Tangan Adik Ipar Jokowi

"Makanya, kami ajak semua APH (aparat penegak hukum) agar setiap tindak pidana korupsi dilekatkan dengan TPPU. Orang tidak takut hukuman badan, tetapi takut dimiskinkan," kata Firli.

Selain TPPU, isu lain yang juga dibahas dalam pertemuan G20 ACWG, yakni peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

"Berikutnya timbul kesimpulan, kami harus berdayakan para auditor karena kalau auditornya bagus, tidak ada penyelewengan uang negara," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, KPK memanfaatkan audit dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Menurut dia, korupsi muncul dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengesahan, dan evaluasi.

"Itu ada peran audit, kami angkat isu ini agar kami bisa mewujudkan high level principles sebagai acuan kerja untuk dunia global," ucap Firli.

KPK juga bekerja sama dengan instansi audit, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Yang paling penting bagaimana kami melakukan pencegahan terjadinya korupsi dengan memainkan peran audit," tuturnya.

Selain itu, kata dia, peran auditor juga penting untuk menghitung kerugian keuangan negara yang timbul dari perkara korupsi.

"Kalaupun terjadi tindak pidana korupsi, kami akan mainkan peran auditor untuk menghitung kerugian keuangan negara dan harus mengembalikan kerugian tersebut ke negara," pungkas Firli Bahuri. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co