Novel 212 Sebut Anak Kiai Jombang Pantas Dihukum Mati, Setuju?

11 Juli 2022 19:37

GenPI.co - Plt Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mengatakan MSAT alias Bechi, anak kiai Jombang, tidak pantas dikebiri meskipun melakukan pencabulan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah.

Menurut Novel, hukuman kebiri tidak akan menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan seksual.

“Yang pantas bagi Mas Bechi adalah hukuman mati," kata Novel, Senin (11/7).

BACA JUGA:  Fakta Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Jam dan Tempat, Gila!

Novel menjelaskan hukuman kebiri tidak bersifat permanen, tetapi hanya temporer.

“Kalaupun permanen, dia bisa melakukan kejahatan seksual bukan dengan kelaminnya," kata Novel.

BACA JUGA:  Anak Kiai Jombang Cabuli Santriwati, Ayahnya Ditantang

Selain hukuman mati, Novel Bamukmin menilai Bechi yang merupakan anak kiai Jombang layak dipenjara seumur hidup.

Menurut Novel, Indonesia tidak memberlakukan hukuman mati bagi pelaku perzinaan yang pernah merasakan pernikahan.

BACA JUGA:  Pantas Anak Kiai Jombang Licin Seperti Belut, Ini Alasannya

“Seumur hidup adalah yang terbaik karena di sana pelaku tidak bisa melakukan kejahatan seksual," tutur Novel.

Novel juga menyebut Indonesia tidak memiliki pidana seumur hidup bagi pelaku kejahatan seksual.

"UU Perlindungan Anak yang berlaku, yaitu maksimal penjara 13 tahun," ucap Novel Bamukmin. (cr1/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co