GenPI.co - Kapolri Jenderal Listyo Sogit Prabowo tidak mau tinggal diam soal penembakan di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Listyo langsung membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut penembakan mengerikan itu.
Kejadian di rumah Ferdy Sambo sendiri menyebabkan Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia.
Dia mengembuskan napas terakhirnya setelah ditembak Bharada E, Jumat (8/7) pukul 17:00 WIB.
Berikut ini 3 sikap tegas Kapolri soal kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo:
Listyo membentuk timsus yang terdiri terdiri dari beberapa petinggi Polri.
Salah satu anggota timsus itu ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pranomo.
Empat anggota lainnya ialah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Asisten Sumber Daya Manusia Polri Irjen Wahyu Widada, dan Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kabaintelkam, dan Asistensi SDM," kata Listyo di Bareskrim Polri, Selasa (12/7).
Kapolri Listyo Sigit Prabowo melibatkan Provos dan Pengamanan Internal Polri dalam timbsus.
"Kami juga sudah menghubungi Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi," kata Listyo.
Listyo juga memastikan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo akan ditangani secara objektif dan transparan.
"Kami harus menelaah, mencermati, dan menanggapi secara transparan sesuai kaidah penyelidikan dan penyidikan sesuai apa yang diatur dengan scientific crime investigation," kata Listyo.
3. Mempertanggungjawabkan kepada Publik
Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mempertanggungjawabkan penanganan kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo kepada publik.
“Kami akan melakukan semua proses ini objektif transparan, dan akuntabel," kata Listyo. (cr3/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News