Polda Metro Jaya Tangkap Pejabat BPN Terkait Kasus Mafia Tanah

13 Juli 2022 16:35

GenPI.co - Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) karena diduga terlibat kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, empat pejabat BPN itu berasal dari kantor wilayah Jakarta dan Bekasi.

"Untuk saat ini sudah ada empat pejabat ASN (aparatur sipil negara) BPN di wilayah Jakarta dan Bekasi yang sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki di Jakarta, Rabu (13/7/2022).

BACA JUGA:  BPN Siap Salurkan 1.200 Sertifikat Tanah Warga Batam

Hengki menambahkan keempat pejabat BPN itu ditangkap di beberapa wilayah, salah satunya PS selaku Ketua Ajudifikasi PTSL di BPN Jakarta Selatan yang ditangkap di Depok, pada Selasa (12/7/2022).

Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan para tersangka disebutnya tergolong baru dan belum pernah terungkap.

BACA JUGA:  Kementerian ATR/BPN Terima Aset Hasil Rampasan Koruptor dari KPK

Bahkan, kabarnya telah menimbulkan banyak korban.

Selain itu, keterlibatan pejabat di BPN itu disinyalir melibatkan sejumlah pejabat lainnya, termasuk juga pendana.

BACA JUGA:  Guspardi Gaus Dukung Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah

"Untuk pegawai BPN ada 10 orang berstatus pegawai tidak tetap dan ASN," ungkap Hengki.

Hengki menuturkan penangkapan pejabat BPN ini tak lepas dari dukungan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI.

"Kami akan segera melakukan rilis terkait perkara mafia tanah ini. Tentunya keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN RI, yang terus berkoordinasi intens dengan kami penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co