GenPI.co - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendukung langkah eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto yang menjadi pengacara tersangka korupsi Mardani H Maming.
Fahri mengaku selalu mendukung untuk membela siapa pun yang berhak dibela, termasuk koruptor.
Menurutnya, posisi pengacara dalam negara demokrasi ialah untuk mewakili masyarakat di hadapan hukum.
Di sisi lain, dia menambahkan, jaksa dan polisi mewakili negara.
Oleh karena itu, Fahri menyebut pengacara tak boleh disalahkan dan malah harus didukung karena mendampingi rakyat.
"Itu pandangan lama saya tentang negara hukum yang demokratis. Negara hukum seperti pasal 27 UUD 45 mengatakan 'segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan'," ujar Fahri Hamzah kepada GenPI.co, Jumat (15/7/2022).
Fahri juga mengaku bahagia sekarang karena pengacara tidak lagi dihina gara-gara membela tersangka korupsi.
Dia menyebutkan, dahulu pernah ada kesengajaan secara jahat menghukum pengacara yang membela koruptor.
Selain itu, Fahri menerangkan dahulu ada kampanye berlebihan yang seolah-olah dalam kasus korupsi, pendampingan lawyer mesti dibatasi.
Fahri menuturkan tujuannya supaya mudah divonis bersalah.
"Maju terus Mas BW dan Prof Denny. Junjung praduga tak bersalah," tandasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News