GenPI.co - Direktur Kata Rakyat Alwan Ola Riantoby mendorong Bawaslu memanggil dan memeriksa Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas.
Pemanggilan tersebut, kata dia, imbas dari dugaan kampanye Zulhas di Lampung.
"Kami mendorong Bawaslu tidak absen saat tahapan pemilu sudah dimulai," ujar Alwan di media center Bawaslu, Selasa (19/7).
Dia mengatakan jika alasannya kewenangan pengawasan kampanye pemilu belum dimulai, minimal Bawaslu bisa melakukan pencegahan.
Alwan ingin Bawaslu melakukan terobosan penting karena sebagai institusi, dia telah diberi kuasa melakukan pengawasan.
Dengan terobosan itu, tambahnya, Bawaslu bisa menghentikan lebih banyak lagi pihak yang sedang berkuasa dan ingin berkampanye dengan fasilitas negara.
"Politik uang, kampanye di luar jadwal, dan penggunaan fasilitas negara untuk promosi diri mesti dicegah," ungkapnya.
Oleh karena itu, Alwan menyebut sudah menjadi tugas Bawaslu mengawasi hal tersebut.
Seperti diketahui, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dialporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan pelanggaran pemilu.
Pihak pelapor tersebut ialah Kata Rakyat, Lingkar Madani (Lima) Indonesia, dan Komite Independen Pemantau Pemilihan (KIPP).(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News