Misteri Pembunuhan Brigadir J Terkuak, Komnas HAM Jujur

23 Juli 2022 07:20

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah bergerak melakukan pengusutan kasus kematian Brigadir J yang versi polisi terkena tembakan Bharada E dalam baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kemudian, peristiwa polisi tembak polisi dipicu teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang disebut mengalami dugaan pelecehan dan penodongan pistol oleh Brigadir J.

Komnas HAM RI memastikan telah memiliki catatan signifikan terkait sejumlah luka yang terdapat pada tubuh Brigadir J.

BACA JUGA:  Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan

"Tim telah memiliki catatan signifikan yang menunjukkan luka ini akibat apa, karakternya apa, kapan terjadi dan kira-kira luka itu akibat apa," kata Komisioner Komnas HAM RI Mohammad Choirul Anam di Jakarta, dikutip dari JPNN.com, Sabtu (23/7/2022).

Komnas HAM juga mendapatkan catatan terkait luka di tubuh Brigadir J tersebut setelah melakukan pendalaman bersama dengan para ahli pada Kamis (21/7/2022).

BACA JUGA:  Lagi Reses, Komisi III DPR Tetap Didesak Kawal Kasus Brigadir J

Choirul Anam menjelaskan, pada proses pendalaman bersama ahli tersebut pihaknya menggunakan semua bahan yang didapatkan termasuk foto dan video yang diperoleh dari pihak keluarga Brigadir J.

Dia menyebutkan pendalaman dan diskusi dengan para ahli memakan waktu yang cukup panjang.

BACA JUGA:  Ada Agen Khusus dalam Kematian Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Sebab, perlu memahami dan mendalami secara detail tentang penyebab luka apakah karena senjata api atau luka sayatan dan lain sebagainya.

Dia menambahkan, catatan penting yang diperoleh oleh Komnas HAM akan digunakan sebagai salah satu bahan saat bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.

Namun, komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM tersebut mengatakan pihaknya belum bisa membuat kesimpulan.

"Dalam konteks HAM dan kerja tim, kami belum bisa menyimpulkan karena prosesnya sedang berlangsung dan tahapannya belum lengkap," ungkap Anam.

Komnas HAM turut bakal menggali keterangan dokter forensik yang mengautopsi jenazah Brigadir J.

"Kami akan menggali keterangan atau mendalami keterangan dan lain sebagainya kepada dokter yang melakukan autopsi," imbuh Choirul Anam.

Dia menuturkan Komnas HAM memerlukan dukungan dari semua pihak agar bisa bekerja secara imparsial dan independen dalam mengusut penyebab kematian Brigadir.

"Dukung Komnas HAM menjejaki fakta-fakta yang ada, baik itu foto, video, dan lain sebagainya," tandas Anam.

Adapun, Brigadir J merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo, yang juga menjadi sopir istri Kadiv Propam Polri berstatus nonaktif itu.

Sementara Bharada E merupakan anggota Brimob yang diperbantukan untuk menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J menemukan ada luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J, seperti luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu.

Selain itu, ada memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta baru-baru ini diklaim ada dugaan jeratan di leher.(antara/sam/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co