Lagi Reses, Komisi III DPR Tetap Didesak Kawal Kasus Brigadir J

Lagi Reses, Komisi III DPR Tetap Didesak Kawal Kasus Brigadir J - GenPI.co
Lagi Reses, Komisi III DPR Tetap Didesak Kawal Kasus Brigadir J. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendesak Komisi II DPR untuk tetap mengawal kasus kematian Brigadir J, meskipun sedang dalam masa reses.

Seperti diketahui, Brigadir J ditemukan mati di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo setelah diduga mendapat tembakan dari Bharada E.

Anggota TAMPAK Saor Siagian menilai kasus kematian Brigadir J sangat janggal.

BACA JUGA:  Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan

Saor menilai kasus tersebut bukan hanya sekadar masalah pribadi Brigadir J, melainkan menyangkut eksistensi Indonesia.

"Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga berkali-kali meminta agar dituntaskan. Jadi, kami minta supaya penyidik jangan main-main lagi," ujar Saor di Komisi III DPR, Jumat (22/7).

BACA JUGA:  TAMPAK Sebut Kematian Brigadir J Janggal dan Sadis

Menurutnya, insiden mematikan yang melibatkan polisi tidak bisa dibiarkan lantaran hal teraebut menyangkut penegak dan penegakkan hukum.

"Jadi kami dorong temen-temen di DPR. Kami tahu mereka sedang masa reses, tetapi soal pengawasan ini tidak bisa reses," tegasnya.

BACA JUGA:  Dugaan Brigadir J Dibunuh, Status Kasusnya Naik Tahap Penyidikan

Dirinya juga menegaskan penegakkan hukum tidak mengenal masa reses DPR. Oleh sebab itu, dirinya meminta Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menuntaskan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya