GenPI.co - Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo tumbang seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam.
Roy Suryo diperiksa sebagai tersangka terkait kasus unggahan meme stupa Candi menyerupai wajah Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan Roy Suryo menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Roy Suryo diketahui selesai menjalani pemeriksaan dan keluar dari Gedung Ditreskrimum sekitar pukul 22.18 WIB.
Saat itu, Roy Suryo tampak kelelahan dan bahkan menggunakan kursi roda.
Pakar telematika tersebut juga tidak menjawab pertanyaan saat ditemui awak media.
Selanjutnya, dia dipapah oleh kuasa hukumnya dari gate Gedung Ditreskrimum menuju mobil yang telah menunggu menjemputnya.
"Mohon maaf, ya. Biarkan Pak Roy istirahat dulu. Mohon doanya saja," ujar kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni Nasution, dalam kesempatan yang sama.
Sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7).
Saat itu, dia menjalani pemeriksaan perdana dalam rangka penyidikan dugaan kasus penistaan agama yang menjeratnya.
Roy Suryo telah meminta perlindungan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya telah mengirimkan surat kepada LPSK sejak 16 Juni 2022 seusai melaporkan pengunggah pertama meme stupa mirip wajah Jokowi ke polisi.
Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK lantaran diteror sejak melaporkan kasus unggahan meme Patung Sang Buddha itu ke Polda Metro Jaya.
"Tidak lama setelah tanggal 16 Juni, kami langsung bersurat ke LPSK. Kami pun diterima pada 6 Juli," ujar Roy Suryo di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (21/7). (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News