Brigadir J Meninggal Ditembak, Nih Cara Autopsi Ulang Mayat

24 Juli 2022 21:20

GenPI.co - Peristiwa Brigadir J yang meninggal akibat ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih menjadi polemik panas.

Polri pun menyetujui autopsi ulang Brigadir J di lokasi pemakaman di Jambi, Rabu (27/7).

Autopsi ulang sendiri sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.

BACA JUGA:  Pengacara Ungkap Keanehan di Balik Autopsi Jenazah Brigadir J

Selain itu, proses tersebut juga berguna untuk mengetahui kapan dan bagaimana seseorang meninggal.

Menurut National Health Service (NHS), autopsi mayat bisa dilakukan terhadap beberapa jenis kasus kematian.

BACA JUGA:  Polri Beri Kabar Kapan Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan

Di antaranya ialah kematian yang tidak diharapkan, seperti bayi meninggal mendadak.

Selain itu, autopsi juga bisa dilakukan terhadap seseorang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

BACA JUGA:  Kabar Bahagia soal Autopsi Ulang Jasad Brigadir J, Ini Dia

Pihak yang bisa melakukan autopsi mayat ialah dokter ahli patologi maupun dokter forensik.

Autopsi mayat pada umumnya dilakukan secepat mungkin, yakni 2-3 hari setelah seseorang meninggal.

Cara autopsi pun sangat terstruktur. Pertama, dokter akan memeriksa eksternal tubuh, lalu merekam dan mencatatnya.

Di antaranya, berat, tinggi, bentuk gigi, maupun bekas luka. Langkah kedua ialah melakukan pembedahan internal.

Tujuannya ialah mengetahui kondisi organ dalam, seperti apakah ada racun atau tidak.

Pembedahan dilakukan dengan membuat sayatan berbentuk huruf Y atau U di kedua sisi bahu hingga tulang pinggul.

Tim bedah akan memisahkan kulit dan jaringan di bawahnya. Dengan demikian, tulang rusuk dan ruangan di daerah abdomen terlihat jelas.

Langkah selanjutnya ialah melepaskan tulang rusuk di depan sehingga organ leher dan dada terlihat.

Tim bedah pun bisa mengambil organ trakea, paru-paru, jantung, dan lain sebagainya.

Pembedah akan memeriksa organ yang sudah diangkat dengan mata telanjang terlebih dahulu.

Pemeriksaan organ juga bisa dilakukan secara mikroskopis, tetapi waktunya cukup lama.

Jika semua proses sudah selesai, tubuh dan semua organ dijahit kembali untuk dikubur maupun dikremasi.

Laporan lengkap autopsi mayat akan didapatkan dalam waktu beberapa hari hingga minggu setelahnya. (hellosehat)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co