GenPI.co - Peristiwa Brigadir J yang meninggal akibat ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo masih menjadi polemik panas.
Polri pun menyetujui autopsi ulang Brigadir J di lokasi pemakaman di Jambi, Rabu (27/7).
Autopsi ulang sendiri sangat penting untuk mengetahui penyebab kematian seseorang.
Selain itu, proses tersebut juga berguna untuk mengetahui kapan dan bagaimana seseorang meninggal.
Menurut National Health Service (NHS), autopsi mayat bisa dilakukan terhadap beberapa jenis kasus kematian.
Di antaranya ialah kematian yang tidak diharapkan, seperti bayi meninggal mendadak.
Selain itu, autopsi juga bisa dilakukan terhadap seseorang yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Pihak yang bisa melakukan autopsi mayat ialah dokter ahli patologi maupun dokter forensik.
Autopsi mayat pada umumnya dilakukan secepat mungkin, yakni 2-3 hari setelah seseorang meninggal.
Cara autopsi pun sangat terstruktur. Pertama, dokter akan memeriksa eksternal tubuh, lalu merekam dan mencatatnya.
Di antaranya, berat, tinggi, bentuk gigi, maupun bekas luka. Langkah kedua ialah melakukan pembedahan internal.
Tujuannya ialah mengetahui kondisi organ dalam, seperti apakah ada racun atau tidak.
Pembedahan dilakukan dengan membuat sayatan berbentuk huruf Y atau U di kedua sisi bahu hingga tulang pinggul.
Tim bedah akan memisahkan kulit dan jaringan di bawahnya. Dengan demikian, tulang rusuk dan ruangan di daerah abdomen terlihat jelas.
Langkah selanjutnya ialah melepaskan tulang rusuk di depan sehingga organ leher dan dada terlihat.
Tim bedah pun bisa mengambil organ trakea, paru-paru, jantung, dan lain sebagainya.
Pembedah akan memeriksa organ yang sudah diangkat dengan mata telanjang terlebih dahulu.
Pemeriksaan organ juga bisa dilakukan secara mikroskopis, tetapi waktunya cukup lama.
Jika semua proses sudah selesai, tubuh dan semua organ dijahit kembali untuk dikubur maupun dikremasi.
Laporan lengkap autopsi mayat akan didapatkan dalam waktu beberapa hari hingga minggu setelahnya. (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News