GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber terkait kematian Brigadir J akan dilanjutkan minggu depan.
Menurut Komisaris Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya butuh waktu menganalisa guna menyimpulkan insiden kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Kami diberikan video yang sangat banyak. Akan tetapi, masih ada satu proses di Puslabfor secara teknologi dan mekanis. Jadi, kami masih butuh waktu,” ujar Choirul di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).
Meski demikian, dirinya mengaku proses penggalian bukti digital dan siber tersebut sudah mencapai 80 persen.
“Sekitar 20 persen lagi, kami membutuhkan itu untuk memperkuat sisi-sisi terangnya peristiwa,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku diberikan rekaman yang menunjukkan perjalanan rombongan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang-Jakarta.
“Salah satu yang paling penting dari video tersebut, yakni apa saja yang terjadi (selama perjalanan, red), berhenti di mana, dan pakaiannya apa saja. Terlihat di situ,” ucapnya.
Dirinya juga membeberkan terkait PCR yang dilakukan rombongan Irjen Ferdy Sambo. Choirul mengatakan rekaman proses PCR tersebut benar adanya.
“Dalam video ada proses PCR di situ. Siapa saja yang melakukan PCR? Semua termasuk almarhum Brigadir J,” ujar Choirul.
Oleh sebab itu, Choirul membantah adanya spekulasi dan dugaan yang mengatakan Brigadir J tewas dalam perjalanan Magelang-Jakarta.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News