GenPI.co - Belum tuntas kasus pencabulan oleh oknum guru ngaji di Jombang, kini kejadian serupa terjadi lagi di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Sumatera Utara.
Seorang oknum guru berinisial MIA (25) yang mengajar di ponpes wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tega melakukan pencabulan terhadap santrinya.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, membenarkan kejadian itu setelah ada laporan dari keluarga korban.
Ia menyebut, korban merupakan santri pria yang masih di bawah umur berinisial D (12)
"Dari laporan korban, pencabulan itu terjadi pada Minggu, 24 Juli 2022," kata Putu dikutip ANTARA, Sabtu (30/7).
Atas laporan tersebut, petugas Polres Asahan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya.
Berdasarkan hasil interogasi, modus pelaku melakukan pencabulan tersebut adalah dengan cara memberi uang jajan dan makanan kepada korban guna membangun kedekatan dengan korban.
"Kemudian pelaku mengajak korban tidur di kamarnya dan melakukan pencabulan," ujarnya.
Putu mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," ucapnya.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News