Tak Main-main, Komnas HAM Akan Panggil ART dan Sopir Ferdy Sambo

30 Juli 2022 13:40

GenPI.co - Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan akan memanggil saksi-saksi dari area tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J, termasuk asisten rumah tangga (ART) dan sopir Ferdy Sambo.

Seperti diketahui, Brigadir J merupakan salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang diduga mati tertembak Bharada E.

“Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya,” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Jumat (29/7).

BACA JUGA:  Komnas HAM Usut Senjata Penembakan Brigadir J Lewat Uji Balistik

Meski demikian, dirinya mengaku belum akan memanggil ketua RT Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, yakni Mayjen Pol (purn) Seno Sukarto.

“Sementara ini ketua RT belum, tetapi tenaga kesehatan yang melakukan PCR itu diperiksa juga,” ucapnya.

BACA JUGA:  3 Temuan Komnas HAM atas Kematian Brigadir J, Ungkap Fakta CCTV

Kemudian, menurut Beka, Komnas HAM belum membuat jadwal untuk memanggil Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Meski demikian, dirinya menegaskan bahwa semua orang yang terkait kasus kematian Brigadir J akan dipanggil segera.

BACA JUGA:  Komnas HAM Bongkar Isi Kertas di Konferensi Pers Kasus Brigadir J

“Semua orang yang terlibat dalam penyelidikan Komnas HAM akan kami mintai keterangan,” kata dia.

Selain itu, Beka juga mengakatan Komnas HAM akan mendalami soal balistik, di antaranya terkait peluru, senjata, dan lain-lain.

“Kami belum meneruskan soal hp. Selain itu, terkait hasil autopsi, kami harus nunggu tim gabungan, 4-8 minggu lagi. Lalu, tim forensik akan dipanggil,” ujar Beka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co