Kasus Brigadir J Ditarik ke Bareskrim, Refly Harun: Ngeyel!

01 Agustus 2022 12:15

GenPI.co - Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun merespon perihal kasus kematian Brigadir J yang ditarik ke Bareskrim Polri.

Mulai hari ini (1/8), kasus Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo kini ditarik dari Polda Metro Jaya dan diambil oleh Bareskrim Polri.

Menurut Refly, pemindahan kasus tersebut sebenarnya telah disarankan oleh sejumlah pihak sejak awal pengusutan kasus.

BACA JUGA:  Autopsi Ulang Brigadir J Bisa Ungkap Fakta Baru, Kata Refly Harun

Pasalnya, kepercayaan orang kepada Polda Metro Jaya sangat kecil.

Namun, Polri baru sekarang menggubris hal tersebut dan akhirnya melimpahkan kasus ke Bareskrim Polri.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Masih Bertugas, Refly Harun: Jangan Buat Makin Keruh

“Polri ini ngeyel. Kepercayaan publik kepada Polda Metro dalam menuntaskan kasus ini saja sangat rendah. Angkanya hanya di bawah 10 persen,” ujarnya, dilansir dari kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/8).

Refly menilai pelimpahan kasus ke Bareskrim sudah seharusnya dilakukan Polri.

BACA JUGA:  Refly Harun Beri Alarm Peringatan Rekayasa Kasus Brigadir J

“Kalau tidak dilakukan, akan timbul setidaknya dua masalah, yaitu kasus pelecehan dan pembunuhan berencana,” ungkapnya.

Advokat itu menilai ada rivalitas di antara kepentingan dua kasus tersebut.

“Sama seperti kasus KM 50. Saat itu yang didahulukan kasus kepemilikan senjata api dan melawan petugas. Namun, kasus yang menyangkut nyawa orang tidak didahulukan,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly juga tak menyarankan Polri melanjutkan kasus dugaan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

“Sebab, terduga pelakunya sudah meninggal. Justru yang harus digarisbawahi adalah sebab meninggalnya itu,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co