GenPI.co - Menteri Kominfo Johnny G. Plate membantah pihaknya meneror sejumlah masyarakat yang memprotes soal kebijakan pemblokiran Steam hingga PayPal.
Menurutnya, Kominfo tidak melakukan teror kepada warga yang protes soal aturan PSE, baik di media sosial maupun secara langsung.
"Teror bagaimana? Saya baru tahu, Kominfo yang diteror kali," kata Johnny di KPU RI, Jakarta, Senin (1/8).
Johnny lantas meminta masyarakat untuk terus bersama-sama dengan Kominfo.
Dirinya meminta masyarakat ikut mendorong sejumlah aplikasi maupun situs yang belum daftar PSE untuk segera mendaftar.
"Kominfo akan membantu kelancaran pendaftarannya agar aktivitas PSE tersebut di Indonesia menjadi kegiatan yang legal," tuturnya.
Johnny menerangkan bila situs sudah mendaftar, hak-hak masyarakat di dalam kegiatan itu juga legal dan mendapat perlindungan baik oleh PSE itu sendiri.
Dirinya pun berjanji bila ditemukan masalah, Kominfo akan membantu menyelesaikan kepentingan masyarakat vs situs sesuai dengan hak-hak masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah masyarakat di media sosial Twitter mengaku diteror seusai menyampaikan protes terhadap kebijakan pemblokiran Kominfo pada sejumlah situs.
Misalnya, Komika Ernest Prakasa yang membuat cuitan rekan seprofesinya, Arie Kriting, WhatsApp-nya diretas dan diteror terkait pendapatnya tentang pemblokiran Kominfo.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News