Komnas HAM Mendadak Tunda Keterangan Uji Balistik Polri

02 Agustus 2022 18:20

GenPI.co - Komnas HAM mendadak menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri, yang awalnya dijadwalkan Rabu (3/8) menjadi Jumat (5/8).

"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Selasa (2/8).

Anam mengatakan perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

BACA JUGA:  Prasetyo Curiga: Jangan-jangan Jumlah Petugas PJPL Fiktif?

Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.

Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak.

BACA JUGA:  8 Alasan KPK Harus Periksa Anies Baswedan Soal Kasus Formula E

Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir J di Provinsi Jambi.

Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir J.

BACA JUGA:  Kelakuan Putra Amien Rais Terbongkar, Kerap Mabuk-mabukan

Berikutnya, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik mulai dari Magelang hingga Jakarta.

Namun, dari rangkaian proses pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir J. (ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co