GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku skeptis soal keterangan terkait teriakan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa keterangan itu didapatkan dari kesaksian salah satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo, Riki.
Menurut Ahmad Taufan Damanik, kesaksian itu diragukan lantaran baru berasal dari satu pihak.
"Iya, menurut dia (Riki, red), tetapi itu keterangan satu pihak. Dia mendengar teriakan," ujar Taufan di kantor Komnas HAM, Rabu (3/8).
Taufan mengatakan pihaknya akan mengecek ulang keterangan tersebut dengan bukti-bukti yang ada.
"Kami enggak bisa menerima begitu saja. Kami harus mengecek lagi dengan bukti-bukti lain," ucapnya.
Akan tetapi, Taufan mengaku tidak mengetahui apa alasan di balik teriakan Putri.
Oleh sebab itu, menurutnya, Putri menjadi satu-satunya saksi yang bisa memberi keterangan.
Meski demikian, dirinya mengaku belum mendapat kesempatan menemui istri jenderal bintang dua tersebut.
"Soal peristiwa pelecehan seksual itu hanya Bu Putri yang bisa memberikan keterangan lantaran Brigadir J sudah meninggal," kata dia.
Menurut Taufan, keterangan Bharada E dan Riki yang mendengar teriakan merupakan missing link.
"Kami harus cari bukti dengan alat-alat lain guna memastikan apa yang sesungguhnya terjadi," ujar Taufan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News