Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Satu-Satunya Saksi Hidup

Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Satu-Satunya Saksi Hidup - GenPI.co
Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Satu-Satunya Saksi Hidup - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Foto: Panji/GenPI.co

GenPI.co - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati merupakan satu-satunya saksi hidup yang bisa diperiksa dan diminta keterangannya terkait kematian Brigadir J.

Seperti diketahui, salah satu hal yang perlu diselidiki terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J adalah dugaan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Ferdy Sambo.

“Saksi hidup yang ada hanyalah Ibu Putri,” ujar taufan di kantor Komnas HAM, Selasa (2/8).

BACA JUGA:  ART Ferdy Sambo Jadi Kunci Penyelidikan? Ini Kata Refly Harun

Selain itu, Taufan mengatakan pihaknya juga sangat membutuhkan keterangan dari Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo yang membunuh Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:  Komjen Agus Datangi Rumah Ferdy Sambo, Lihat Mobil Mewahnya!

Menurutnya, keterangan Bharada E sangat berguna untuk menutupi beberapa keterangan yang tak bisa diwakili oleh CCTV yang rusak.

“Satu-satunya orang yang bisa diminta keterangan soal tembak menembak itu hanya dari Bharada E,” tuturnya.

BACA JUGA:  Periksa ART Ferdy Sambo, Komnas HAM Masih Bungkam Soal Hasil

Taufan juga mengatakan salah satu saksi ajudan Ferdy Sambo yang bernama Riki juga tidak bisa memberi keterangan lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya