Titik Terang Kasus Tewasnya Brigadir J, 25 Polisi Copot Jabatan

05 Agustus 2022 11:45

GenPI.co - Buntut kasus tewasnya Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ada sekitar 25 personel polisi yang dicopot jabatannya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) malam.

Orang pertama yang dimutasi ialah Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Dia kini ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma).

Mutasi jabatan Kadiv Propam itu tertera dalam TR 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken Kamis (4/8/2022). TR tersebut dikeluarkan oleh Jenderal Sigit usai Bareskrim memeriksa Irjen Ferdy Sambo sekitar 7 jam. 

BACA JUGA:  Dicopot Dari Kadiv Propam, Ini Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo

"Malam hari ini, saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," kata Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri.

Berdasarkan TR tersebut, Irjen Ferdy Sambo ditempatkan sebagai pati Yanma. Sedangkan, posisi Kadiv Propam Polri kini digantikan oleh Wakabareskrim Irjen Syahardiantono.

BACA JUGA:  Kapolri Sudah Tahu Pelaku Perusakan CCTV di Rumah Ferdy Sambo

Selain mencopot Ferdy Sambo, Sigit juga memutasi sejumlah perwira polisi lainnya yang diduga menghambat proses penyidikan kasus tewasnya Brigadir J

Dengan adanya mutasi tersebut, Sigit berharap proses penanganan tindak pidana kasus yang menewaskan Brigadir Yoshua dapat berjalan baik dan terungkap secara terang benderang.

BACA JUGA:  Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Periksa 43 Saksi

Sebelumnya, Sigit menyatakan ada 25 personel kepolisian yang diperiksa lantaran diduga tak profesional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Selain diusut secara etik, 25 personel itu juga bisa diusut secara proses pidana.

"Jadi, Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan. Yang mana 25 personel ini kami periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP," ucapnya.

Seperti diketahui, Brigadir Yoshua tewas diduga akibat penembakan di rumah singgah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.

Polisi awalnya menyebut ada baku tembak yang diawali dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi, tetapi malah direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Kasus tersebut baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, mulai Menko Polhukam Mahfud Md hingga Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menilai ada kejanggalan dalam kasus itu. 

Bareskrim pun telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Tindakan Bharada E diduga bukan pembelaan diri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Theresia Agatha

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co