GenPI.co - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Langkah tersebut diapresiasi oleh pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro.
"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/8/2022).
Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.
Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.
"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang," jelasnya.
Scientific crime investigation merupakan salah satu langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo.
Listyo juga mencopot Irjen Pol. Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
"Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," tuturnya. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News