GenPI.co - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terjerat kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/8/2022).
"Mukti Agung Wibowo dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," tegas Firli.
Saat ini tim di Kedeputian Penindakan KPK juga masih bekerja dalam meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo marah besar dengan adanya kejadian OTT Bupati Pemalang.
Ganjar juga akan menunggu perkembangan selanjutnya terkait kasus tersebut.
Semua kepala daerah khususnya di Provinsi Jawa Tengah turut diingatkan agar menghentikan semua bentuk tindak pidana korupsi.
Di sisi lain, Pemprov Jateng akan terus meningkatkan kerja sama dengan KPK dalam pencegahan korupsi.
Pemprov Jateng bahkan siap melibatkan KPK dalam setiap kegiatannya dengan melakukan sosialisasi dan edukasi dalam pemberantasan korupsi, serta memberi peringatan-peringatan atau kode yang harus diperhatikan kepala daerah.
Seperti diketahui, KPK telah menangkap 23 orang dari Pemalang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8/2022).
Saat ini mereka sedang diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang tertangkap tersebut.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News