GenPI.co - Peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo dipastikan tidak ada dalam kasus penembakan Brigadir J, di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hla itu disampaikan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto, di Jakarta, Jumat (13/8/2022).
Indikasi itu terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung Komjen Pol. Agus Andrianto di Bareskrim Polri.
"Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus.
Brigadir Jjuga disebut masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.
"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," tutur Jenderal bintang tiga itu.
Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Juru bicara Polri pada Senin (11/7/2022) bahwa tembak-menembak antaranggota terjadi karena pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri pimpinannya.
Saat itu dilaporkan, bahwa Putri teriak dari kamar sehingga membuat ajudan lainnya, termasuk Bharada E dan saksi lainnya yang berada di lantai dua terkejut dan langsung turun menanyakan ada kejadian apa.
Di saat itu kabarnya terjadi tembak-menembak.
Seiring perkembangan waktu dan hasil penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Polri, terbukti hal itu hanya skenario yang dibuat Ferdy Sambo.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga telah menggugurkan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi, termasuk laporan dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).(Ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News