Bupati Pemalang Diduga Terima Uang Suap, Sebegini Jumlahnya

13 Agustus 2022 14:40

GenPI.co - Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo (MAW) diduga menerima suap sebesar Rp 6,1 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/8/2022).

"Terkait pemenuhan posisi jabatan di Pemkab Pemalang, diduga MAW melalui AJW telah menerima sejumlah uang dari beberapa ASN di Pemkab Pemalang maupun dari pihak lain seluruhnya berjumlah sekitar Rp 4 miliar," ujar Firli.

BACA JUGA:  Bupati Pemalang kena OTT KPK, Ganjar: Ngeyel

Sejumlah uang yang yang telah diterima MAW melalui Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Selanjutnya dipergunakan untuk berbagai keperluan pribadi Bupati Pemalang itu.

BACA JUGA:  Profil Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yang Kena OTT KPK

MAW juga diduga telah menerima uang dari pihak swasta lainnya terkait jabatannya selaku Bupati sejumlah sekitar Rp 2,1 miliar.

Diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022), tim KPK telah menangkap MAW bersama 33 orang lainnya.

BACA JUGA:  Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Diduga Terima Suap Hingga Rp6 M

"Kamis, 11 Agustus 2022 KPK menerima informasi terkait dugaan adanya penerimaan sejumlah uang oleh MAW selaku Bupati Kabupaten Pemalang dari beberapa pejabat Pemkab Pemalang dan pihak lainnya," kata Firli di Gedung KPK.

Kemudian, tim KPK segera bergerak dan menindaklanjuti informasi tersebut.

Dari pemantauan tim KPK, MAW beserta rombongan pergi ke Jakarta dan mendatangi salah satu rumah yang berada di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa sebuah bungkusan yang diduga berisi uang yang telah diterimanya.

"Setelah itu, MAW keluar dan menuju ke Gedung DPR RI menemui seseorang," ungkap Firli.

KPK juga akan mendalami siapa sosok yang ditemui oleh MAW tersebut.

Setelah MAW beserta rombongan keluar dari Gedung DPR RI, tim KPK langsung mengamankan MAW beserta rombongan tersebut beserta dengan uang dan bukti-bukti lainnya.

"Bersamaan dengan penangkapan di Jakarta, tim KPK juga bergerak mengamankan beberapa pihak dari unsur pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang dan melakukan pengamanan (segel) terhadap ruangan kerja di Pemkab Pemalang dan juga rumah dinas Bupati Pemalang," tuturnya.

Selanjutnya, MAW bersama rombongan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

Adapun, barang bukti yang turut diamankan dalam OTT tersebut, yakni uang tunai sejumlah Rp 136 juta, buku tabungan atas nama AJW dengan total uang yang masuk sekitar Rp 4 miliar, slip setoran bank atas nama AJW dengan jumlah Rp 680 juta, dan kartu ATM atas nama AJW yang digunakan MAW.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah tahun 2021-2022.

Sebagai penerima ialah MAW dan Adi Jumal Widodo (AJW) dari pihak swasta/Komisaris PD Aneka Usaha (AU).

Sementara, sebagai pemberi, yaitu Pj Sekda Kabupaten Pemalang Slamet Masduki (SM), Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pemalang Sugiyanto (SG), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pemalang Yanuaris Nitbani (YN), dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang Mohammad Saleh (MS).(Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co