Komnas HAM Periksa Bharada E di Bareskrim Polri Hari Ini

15 Agustus 2022 13:30

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memeriksa Bharada E di Bareskrim Polri, pada Senin (15/8/2022).

Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya sangat berharap bisa memeriksa Bharada E untuk memperterang kasus pembunuhan Brigadir J.

"Akan tetapi memang belum ada kepastian. Kemungkinan pukul 3 sore ini," ujar Anam di kantor Komnas HAM.

BACA JUGA:  Dalami Kebohongan, Komnas HAM Interogasi Ferdy Sambo dan Bharada E

Anam mengatakan pihaknya akan melakukan pemantauan dan penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J.

"Guna melengkapi proses tersebut dan semakin membuat terangnya peristiwa," kata Anam.

BACA JUGA:  Komnas HAM Merapat ke Rumah Irjen Ferdy Sambo, Labfor Polri Ikut

Seperti diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam pengakuannya, Bharada E diminta membunuh Brigadir J atas arahan Sambo dengan iming-iming uang Rp 1 miliar.

BACA JUGA:  Komnas HAM Datangi TKP Penembakan Brigadir J, Cari Unsur Penghalang Keadilan

Sebelumnya, Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara menegaskan kliennya bukan pelaku utama dalam insiden berdarah tersebut.

"Dia mengaku bersalah melakukan tindakan pidana," tegas Deolipa.

Menurutnya, Bharada E menyesal, berpasrah diri, dan ingin menjadi justice collaborator guna mengungkap insiden itu.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co