GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan pihaknya akan mengusut kasus Munir Salim Talib hingga terang-benderang.
Menurut Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, pihaknya sudah mendapat dorongan kuat dari masyarakat untuk segera memastikan terdapat pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut.
“Dengan permintaan masyarakat sipil, Komnas HAM mengkaji dan mencari teori-teori konstruksi hukumnya itu seperti apa,” ujar Beka di kantor Komnas HAM, Selasa (16/8).
Setelah itu, kata Beka, pihak Komnas HAM akan mencari argumentasi yang akan memperkuat adanya dugaan pelanggaran HAM berat tersebut.
“Diputuskan dengan tim pemantauan dan penyelidikan. Dari situ, kami akan merekomendasikan dengan perbaikan melalui pembentukan tim ad hoc," tuturnya.
Menurut Beka, Komnas HAM akan berupaya merespons permintaan untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat dalam kasus tersebut dengan membentuk tim ad hoc.
“Kasus itu bukan hanya lintas pemerintahan, melainkan lintas Komnas HAM juga. Sebab, sudah berapa belas tahun kasus tersebut ada,” kata Beka.
Dirinya juga mengatakan proses penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat tersebut sangat bergantung kepada tim ad hoc lantaran ada sejumlah cara untuk menyelidiki kasus itu.
"Itu tergantung kepada tim ad hoc, nanti siapa saja yang dimintai keterangan bagaimana caranya mengumpulkan bukti-bukti fakta yang ada,” ujar Beka.
Seperti diketahui, sebelumnya Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Komnas HAM untuk menagih janji penentuan kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Dalam kesempatan tersebut, Beka turun tangan mendatangi para aktivis dan meminta mereka melihat dan menunggu gebrakan yang akan dilakukan Komnas HAM dalam kasus Munir. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News