Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Merespons Telak

23 Agustus 2022 02:20

GenPI.co - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak merespons hasil autopsi Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dia mengaku belum sepenuhnya menerima hasil dari autopsi ulang yang dilakukan oleh Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI)

Kamaruddin pun lantas menyangkal ada beda keterangan yang diterima soal penganiayaan.

BACA JUGA:  Airlangga: Pekerja Migran Bisa Manfaatkan KUR Buat Wirausaha

"Berarti dokternya ini belum profesional kita harus sekolahkan lagi ini ke luar negeri," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (22/8)

"Karena saksi saja atau tersangka mengakui kepalanya Brigadir J dijambak sebelum ditembak," sambungnya.

BACA JUGA:  Kapolda Fadil Imran Jadi Sorotan, 2 Anak Buahnya Terseret Kasus Brigadir J

Menurut Kamaruddin, kepala Brigadir J Dijambak itu merupakan penganiayaan.

"kalau tersangka mengakui penganiayaan sementara dokter forensik mengatakan tidak ada, berarti ada perbedaan," tegasnya.

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Begini Respons Pengacara

Kamaruddin mengatakan, dalam autopsi ulang pihaknya diberikan hak untuk mengirim dua orang ahli.

Dan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh dua orang yang dia kirimkan dalam proses autopsi ulang ini disebut sudah dinotariatkan atau berkekuatan hukum.

Sehingga menurut dia jika terjadi perbedaan keterangan berarti ada kebohongan di dalamnya.

"Saya hanya mengatakan begini, kalau dokternya sudah kerja benar dia pasti selamat, tetapi kalau tidak benar kerjannya akan berhadapan dengan Tuhan pencipta langit dan bumi," pungkas Kamaruddin Simanjuntak. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co