Pamit Sebagai Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik Singgung Kasus Brigadir J

25 Agustus 2022 19:30

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik akan mengakhiri jabatannya pada periode ini.

Dengan demikian, Damanik berpamitan kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI sekaligus menyerahkan laporan tahunan Komnas HAM.

Adapun, insiden kematian Brigadir J menjadi kasus terakhir yang ditangani Taufan sebelum berpamitan.

BACA JUGA:  Gandeng Komnas Perempuan, BonCabe Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual

Damanik lantas berharap ke depannya mitra Komisi III DPR, yakni Polri bisa menuntaskan kasus serupa dengan lebih cepat.

"Saya kira, sebelum saya mengakhiri (jabatan, red), saya mohon izin untuk menghadap Pak Ketua," ujar Taufan dalam rapat Komisi III DPR RI, Kamis (25/8/2022).

BACA JUGA:  Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siapkan Laporan Akhir & Rekomendasi

Di hadapan anggota Komisi III DPR, Damanik juga mengungkapkan ada dua laporan yang ingin dirinya sampaikan.

"Pertama laporan tahunan kami, secara simbolik akan saya sampaikan. Kedua, ini sangat penting, Pak, laporan panitia seleksi calon komisioner Komnas HAM 2022-2027," terang dia.

BACA JUGA:  Komnas HAM Berencana Serahkan Laporan Kasus Brigadir J Pekan Ini

Damanik menambahkan sangat ingin menyampaikan laporan soal calon komisioner Komnas HAM secara langsung meskipun sudah dikirim melalui surat.

"Saya pribadi juga saya ingin menyampaikan terima kasih pada seluruh pimpinan dan anggota Komisi III karena saya, termasuk yang tidak mencalonkan diri, Pak," jelasnya.

Oleh sebab itu, Damanik berpamitan dengan anggota Komisi III DPR yang merupakan mitra dari Komnas HAM.

"Jadi, mungkin saya sekaligus pamitan kepada Bapak-Ibu semua. Terima kasih atas dukungannya selama ini, lima tahun saya menjadi Ketua Komnas HAM," tutur dia.

Seperti diketahui, Tim Panitia Seleksi (Pansel) telah mengumumkan 14 nama calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027.

Dengan demikian, ke-14 orang tersebut akan lanjut ke tahap uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co