GenPI.co - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Adapun hal tersebut dalam rangka meminta kejelasan status kasus pelanggaran HAM berat dalam pembunuhan Munir Said Thalib.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti menilai kerja Komnas HAM mengusut kasus Munir terlalu lamban.
Sebab, dokumen dan hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus Munir sudah banyak memberikan informasi terkait adanya pelanggaran HAM berat.
"Seharusnya Komnas HAM dapat bergerak lebih cepat menggunakan temuan itu," tegas Fatia di kantor Komnas HAM, Jumat (26/8/2022).
Dirinya mengaku sudah bertemu tiga komisioner Komnas HAM yang menyampaikan hasil kerja selama dua tahun guna mengusut kasus tersebut.
Akan tetapi, Komnas HAM harus membentuk tim adhoc untuk menyelidiki unsur pelanggaran HAM berat itu.
"Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi kami sayangkan sudah terlalu lama," jelasnya.
Dia juga menduga Komnas HAM sudah punya kesimpulan terkait adanya terdapat indikasi pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir.
"Temuan tim pencari fakta menunjukkan adanya unsur terstruktur, sistematis, dan masif dalam pembunuhan Munir Said Thalib," ungkap Fatia.
Dia turut menambahkan negara berperan dalam perampasan nyawa aktivis Munir.
Oleh sebab itu, Komnas HAM diharapkan dapat memberikan status pelanggaran HAM berat sebelum jabatan komisioner periode 2017-2022 berakhir.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News