Ferdy Sambo Terseret Kasus Penembakan Laskar FPI, Mahfud MD Malah Bilang Begini

29 Agustus 2022 07:20

GenPI.co - Kasus KM 50 yang menewaskan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia.

Sebab, kasus tersebut dianggap memiliki skenario pembunuhan mirip dengan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.  

Nama Ferdy Sambo pun diisukan berkaitan dengan dua insiden tersebut.

BACA JUGA:  Sikat Habis FPI, Jenderal Dudung Dapat Penghargaan dari Militer Filipina

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu yang beredar tersebut.

"Kata Pak Amien Rais saat menyambut buku putih TP4, kasus KM 50 clear tak melibatkan TNI/POLRI," tulis Mahfud MD melalui akunnya di Twitter @mohmahfudmd, Senin (29/8/2022).

BACA JUGA:  Mahfud MD Sebut Pemilu Masa Kini dan Orba Sama-sama Curang, tetapi Beda

Kasus itu terkini sudah dibawa ke meja hijau sesuai dengan hasil temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Kasusnya sudah dibawa ke pengadilan sesuai temuan Komnas HAM bahwa itu pidana biasa. Komnas HAM berwenang bilang begitu berdasar UU. Meski begitu kata Kapolri, kalau Anda punya novum, sampaikan," ungkapnya.

BACA JUGA:  Perintah Kapolri Tegas, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Transparan

Diberitakan sebelumnya, pembunuhan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 muncul lagi seiring dengan perkembangan kasus penembakan Brigadir Nofryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Skenario pembunuhannya dianggap mirip karena kamera pengintai di Tempat Kejadian Perkasa (TKP) sama-sama rusak.

Insiden itu lantas dibahas dalam rapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempersoalkan citra polisi seusai kasus Ferdy Sambo, termasuk kejadian hukum yang sudah lalu menjadi diragukan proses penyelidikannya, seperti penembakan Laskar FPI di KM 50.

"Ada apa kok institusi terlibat sebanyak ini, ada kesan geng-gengan. Ada kesan kebiasaan untuk tutup kasus per kasus. Saya diingatkan kasus KM 50, kesannya dikeroyok, ditutup. KM50, kan, bicara novum," tegas Desmond.(mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co