Polri Libatkan Komnas HAM dalam Rekonstruksi Perkara Kasus Pembunuhan Brigadir J

29 Agustus 2022 21:10

GenPI.co - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi manusia (Komnas HAM), Senin (29/8/2022).

Menurut dia, kedatangannya itu untuk mengundang Komnas HAM hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).

"Kami mengundang Komnas HAM untuk besok bisa ikut hadir pada saat rekonstruksi di TKP," ujar Agung di kantor Komnas HAM.

BACA JUGA:  Ferdy Sambo Cs Bakal Pakai Baju Tahanan saat Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Selain membahas rekonstruksi, Agung menyebutkan pihaknya sedang menyusun jadwal penerimaan rekomendasi hasil penyelidikan Komnas HAM.

Di samping itu, Komnas HAM juga telah membuat laporan investigasi terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terdapat obstruction of justice.

BACA JUGA:  Hotman Paris Soal Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo: Emosi Spontan!

"Jadi, hasil pertemuan tadi rencananya kami akan ada rapat disini untuk menerima rekomendasi dari Komnas HAM. Sudah, dua itu saja " bebernya.

Agung menambahkan penerimaan rekomendasi dan hasil laporan Komnas HAM akan dihadiri oleh timsus.

BACA JUGA:  Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs, Nih Alasannya

Dia menerangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memerintahkan agar kepolisian terus berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait kasus Brigadir J dan memberikan akses.

"Baik kami sesuai dengan arahan Pak Kapolri untuk kita selalu berkoordinasi dengan Komnas HAM, memberikan akses sudah dikerjakan," tutur dia.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co