GenPI.co - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa skakmat pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Desmon meminta Kamaruddin tak berlebihan menyikapi tidak diperbolehkannya mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
"Jangan berlebihan juga. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak, pengacara tahu apa sih," ujar Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9).
Politikus Gerindra itu menyampaikan diperbolehkan atau tidak pengacara mengikuti rekonstruksi merupakan kewenangan penyidik.
Kehadiran pengacara dinilai tidak terlalu berpengaruh signifikan pada rekonstruksi suatu kasus.
"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," ungkap dia.
Desmon dengan tegas meminta hal itu tidak dijadikan polemik.
"Jangan sampai permasalahan tak bisa mengikuti rekonstruksi mengalihkan fokus utama pada permasalahan utama pembunuhan Brigadir J," bebernya.
Fokus utama yang dimaksud, yaitu memperbaiki institusi Polri. Menurut dia, kasus pembunuhan Brigadir J memperlihatkan keburukan Korps Bhayangkara.
"Dalam kasus Sambo kan kelihatan berapa buruknya institusi kepolisian, masa kita terjebak pada hal-hal yang bukan memperbaiki institusi kepolisian," pungkasnya.
Sebelumnya, Kamaruddin protes tidak diperkenankan mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J dan mengancam akan melaporkan perlakuan tersebut ke Jokowi dan Komisi III DPR. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News