GenPI.co - Tim kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy berharap, awak media menghindari disinformasi kepada publik dalam pemberitaan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Ronny, awak media harus bisa mengutip keterangan-keterangan dari sumber resmi sehingga berita yang dihasilkan bisa dipertanggungjawabkan.
"Kami sangat menyayangkan masih banyak media massa yang mengutip keterangan-keterangan orang yang sama sekali tidak mewakili siapapun dalam kasus ini," kata Ronny di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Dia mengatakan pihaknya tidak pernah memberikan keterangan resmi terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, tim kuasa hukum dan semua pihak sebaiknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berhenti menyampaikan informasi yang bersifat spekulatif.
"Sayangnya keterangan tersebut dijadikan sebagai satu-satunya penjelasan tanpa berupaya memverifikasinya kepada pihak-pihak yang terkait, khususnya klien kami Bharada E sehingga informasi yang beredar membuat publik bingung dan merugikan klien kami," ungkap Ronny.
Ronny juga mendukung dan menghormati media massa yang secara serius ingin mengungkap kebenaran dalam kasus itu.
Dia meyakini agar media massa atau wartawan bisa menjalankan profesinya sesuai dengan UU Pers dan kode etik yang berlaku.
Sebab, jika nantinya ada berita yang disinformasi, pihaknya pun tidak akan bertanggung jawab atas informasi yang beredar di berbagai media massa, khususnya terkait dugaan motif pembunuhan Brigadir J.
"Harapan kami adalah bahwa kasus ini justru harus terang benderang sehingga publik pun mendapatkan kebenaran sesungguhnya atas kasus ini," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News