Kamaruddin Siap Bantu Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati

01 September 2022 02:20

GenPI.co - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak siap membantu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati.

Asalkan, kata Kamaruddin, Ferdy Sambo harus meminta maaf pada keluarga Brigadir Yosua.

"Syaratkan cuma satu, Sambo harus minta maaf kepada keluarga Yosua," ujar Kamaruddin di Jakarta, Rabu (31/8).

BACA JUGA:  Bharada E Masuk TKP Pembunuhan Brigadir J, Ternyata Ada Sesuatu

Dia menilai Ferdy Sambo terlalu sombong di depan publik hingga tak sekalipun menyampaikan permintaan maaf pada keluarga korban.

Apalagi Ferdy Sambo hanya menyampaikan permohonan maaf pada sidang kode etik dan profesi polri (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Polri, terkait pemecatannya dirinya dari Polri.

BACA JUGA:  Partai Golkar Janjikan Stabilitas Politik dan Investasi China

Kamaruddin berharap Ferdy Sambo bisa bertaubat agar bisa lolos dari hukuman mati.

Kamaruddin berjanji jika mantan Kadiv Propam Polri itu tidak meminta maaf, maka akan membawa sampai hukuman mati.

BACA JUGA:  Mantan Hakim Agung Sebut Ferdy Sambo Bisa Bebas Bersyarat

"Kalau Sambo sampai tak minta maaf, saya akan memberatkan dia hingga hukuman mati," ungkapnya.

Menurut Kamaruddin, hingga kini Ferdy Sambo belum juga meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co