Sebut Ferdy Sambo Bos Mafia, Ketua Komnas HAM Beri Penjelasan

05 September 2022 15:30

GenPI.co - Ketua Komisi Nasional hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membeberkan maksud pernyataannya yang menyebut Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai bos mafia.

Hal tersebut dia ucapkan untuk mengklarifikasi pernyataannya saat menyoroti kekuatan otak dan dalang pembunuh Brigadir J tersebut di kepolisian.

“Dia mampu mengendalikan puluhan polisi, bahkan yang di luar kendalinya (Reskrim),” ujar Taufan saat dikonfirmasi GenPI.co, Senin (5/9).

BACA JUGA:  Komnas HAM AKhirnya Bongkar Sosok Ferdy Sambo, Hati-hati

Selain itu, dirinya juga menilai Ferdy Sambo sebagai bos mafia lantaran punya kekuatan dalam melakukan penghalangan alias upaya penghambatan penegakan hukum dalam kasus pembunuhan berencana.

“Serta (bisa, red) melakukan rekayasa obstruction of justice, kan, luar biasa itu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Komnas HAM Beri Peringatan Soal Ferdy Sambo, Penyidik Harus Hati-hati!

Meski demikian, dirinya mengakui bahwa kata mafia yang merepresentasikan Sambo kurang tepat dikonsumsi publik.

Sebab, menurutnya, pernyataan tersebut hanya istilah yang digunakannya dalam obrolan informal sesama teman.

BACA JUGA:  Polri Dalami Temuan Komnas HAM Soal 3 Orang Penembak Brigadir J

“Di wawancara lain, saya menggambarkan kelompok ini seperti tumor yang menggerogoti institusi Polri dan penegakan hukum,” kata dia.

Oleh sebab itu, Taufan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit agar berani ambil tindakan tegas demi melenyapkan semua elemen tumor dimaksud.

Selain itu, dirinya juga menyayangkan sikap wartawan yang merekam dan menyebarkan perbincangan informal tersebut.

“Tanpa persetujuan ada yang merekam dan memposting. Itu kan tidak etis. Saya kecewa karena jurnalis bekerja seperti itu. Akan tetapi sudah, lah, apalagi sudah menjadi konsumsi publik,” ujar Taufan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Pulina Nityakanti Pramesi Reporter: Panji

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co