GenPI.co - Kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih terus bergulir.
Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kembali memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan oleh komisi antirasuah itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
KPK akan meminta keterangan Anies Baswedan terkait kasus tersebut, pada Rabu (7/9/2022).
Hal itu dibenarkan Anies Baswedan bahwa dirinya dipanggil kembali oleh KPK.
Anies memastikan siap memenuhi panggilan KPK buntut dugaan adanya korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
"Insyaallah, saya akan datang dan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Alumnus Universitas Illinois Utara itu juga menegaskan hanya akan memberikan keterangan ke KPK, tetapi bukan sebagai saksi atau apa pun.
"Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," ungkap dia.
Sebelumnya, KPK masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Belum disetop (kasusnya, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK masih terus melakukan pengumpulan keterangan dari saksi masih terus dilakukan.
Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pengusutan dugaan ini, KPK turut meminta keterangan dari sejumlah orang, seperti Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria serta Anggara Wicitra.(mcr4/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News