GenPI.co - Dugaan korupsi Formula E yang dilaporkan kelompok masyarakat akhirnya sampai ke tahap pemeriksan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK.
KPK sedianya akan memanggil Anies pada Rabu (7/9) untuk mendapatkan gambaran utuh terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip ANTARA Jakarta, Selasa (6/9).
Ia menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK.
"Hal ini untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," ujar Ali.
KPK pun mengharapkan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E kooperatif agar proses berjalan secara efektif dan efisien dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku.
Sementara itu, Anies mengatakan telah menerima surat panggilan dari KPK untuk memberi keterangan pada Rabu (7/9).
"Saya dimintai surat panggilan KPK, Rabu, 7 September pagi," kata Anies di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
Anies menegaskan akan datang memenuhi panggilan tersebut untuk memberikan keterangan terkait Formula E.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News