Dugaan Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Begini Analisis Kriminolog UI

07 September 2022 05:50

GenPI.co - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon berpendapat dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi tidak akan mengaburkan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Alat buktinya apa? Karena dalam ranah penyidikan perlu kejelasan semua temuan dan petunjuk yang ada," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Josias menyebut dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi masih terlalu dini.

BACA JUGA:  Isu Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, Komjen Agus Turun Tangan

Menurut dia, tak menutup kemungkinan dugaan kekerasan seksual ini untuk meringankan hukuman para tersangka pembunuhan Brigadir J.

"Motif yang akan menentukan pasal tindak pidananya, karena itu dalam rangka mengaburkan atau meminimalkan hukuman," jelasnya.

BACA JUGA:  Putri Candrawathi Belum Ditahan, Deolipa Yumara Akan Buat Surat Resmi ke Jokowi

Namun, dia menyebut Tim Khusus Polri harus tetap mendalami dan memverifikasi ulang dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi tersebut.

Pasalnya, temuan Komnas HAM baru berdasarkan keterangan saksi dan korban.

BACA JUGA:  Komnas HAM Digugat Deolipa, Imbas Pelecehan Seksual Putri Candrawathi

"Apakah sesuai atau tidak dengan yang sudah ada? Jadi masukan atau tambahan yang perlu diverifikasi kembali," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaan kekerasan seksual Brigadir J kepada Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Dari laporan hasil pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, di Jakarta, Kamis (1/9), dugaan kekerasan seksual terjadi di Magelang, Kamis (7/7).

Peristiwa itu terjadi setelah Candrawathi merayakan hari ulang tahun pernikahan sekitar pukul 00.00 WIB. (antara)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co