Komnas HAM Buka Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir

07 September 2022 17:10

GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membuka kembali penyelidikan pelanggaran berat pembunuhan aktivis Munir Said Thalib.

Unutk itu, Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc dengan menunjuk dua orang komisioner mewakili internal lembaga.

"Pertama saya sendiri Ahmad Taufan Damanik dan kedua Ibu Sandrayati Moniaga," kata Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Rabu.

BACA JUGA:  Jokowi Cerita Abu Nawas dan Kancil yang Cerdik

Menurutnya terdapat tiga nama yang sudah diusulkan oleh koalisi masyarakat sipil, termasuk dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum).

Nama-nama yang disodorkan tersebut saat ini sedang dipertimbangkan dan dihubungi Komnas HAM.

BACA JUGA:  Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo, Mabes Polri Nyatakan Tegas

"Satu dari tiga nama yang dihubungi itu sudah menyatakan kesediaan, yaitu Usman Hamid," kata Taufan.

Sementara itu, dua nama lagi yang sedang dihubungi hingga kini belum memberikan jawaban kesediaan sehingga belum bisa disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:  Pengamat Militer: KASAD Dudung Menampar Muka Panglima TNI

Dalam waktu dekat Tim Ad Hoc yang dibentuk tersebut akan mulai melakukan penyelidikan projustitia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Hasil dari penyelidikan tim tersebut, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada sidang paripurna untuk dibahas dan ditindaklanjuti.

"Dalam sidang paripurna itulah nanti baru kemudian ada penetapan status hukum peristiwa dibunuhnya saudara Munir," ujarnya.

Sebelum ini, Komnas HAM telah dua kali membentuk tim dan akhirnya sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Said Thalib. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co