GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bicara soal dugaan kekerasan seksual yang diduga dialami istri Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Seperti diketahui, sebelumnya dugaan tersebut dikeluarkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan.
Dengan demikian, mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut mengatakan agar kasus kekerasan seksual tersebut diserahkan kepada Polri saja.
"Laporan Komnas HAM dan Komnas Perempuan itu adalah hasil laporan yang tidak pro justisia. Oleh sebab itu, kami sampaikan biar Polri yang mendalami," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Senin (12/9).
Mahfud MD menegaskan bahwa tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo Cs benar-benar terjadi.
Akan tetapi, menurutnya, pengungkapan soal motif juga diperukan guna menerangkan soal penyebab pembunuhan tersebut.
"Motif itu tidak harus ada, tetapi boleh juga ada. Kadang-kadang kan hakim ingin tahu juga,” tuturnya.
Menurut Mahfud MD, pendalaman soal motif pembunuhan tersebut merupakan upaya memperdalam latar belakang pelaku.
“Motif itu maksudnya untuk mengetahui pelakunya orang sehat atau orang gila, kan gitu, sehingga dicari motifnya,” ucapnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, penyelidikan mengenai kebenaran dan motif dugaan kekerasan seksual tersebut juga akan diserahkan kepada kepolisian.
"Apakah emosional, terencana, dan sebagainya, itu di polisi saja. Kita serahkan ke polisi yang mengolah, polisi tahu yang mana yang harus didalami dan mana yang tidak,” pungkas Mahfud MD. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News