GenPI.co - Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) menyoroti rendahnya keterwakilan perempuan pada hasil seleksi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi.
Direktur Eksekutif Puskapol UI Hurriyah mengatakan hal tersebut berdampak pada kemunduran demokrasi.
"Berpotensi melemahkan semangat partisipasi perempuan untuk mengikuti proses seleksi mendatang," katanya di Depok, Rabu (28/9/2022).
Sejak seleksi penyelenggara pemilu dilaksanakan, masyarakat sipil telah memberikan berbagai dorongan untuk memperbaiki keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.
Bawaslu dalam beberapa kesempatan juga telah menyampaikan komitmen tersebut kepada publik untuk memperhatikan keterwakilan perempuan.
Namun, hasil seleksi menunjukkan bahwa komitmen tersebut hanya sebatas basi-basi afirmasi.
Bawaslu merupakan aktor kunci yang bertanggung jawab dalam memastikan terpenuhi atau tidaknya keterwakilan perempuan di kelembagaan Bawaslu.
"Sebagai lembaga yang lahir dari semangat demokrasi, Bawaslu juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi amanat undang-undang, mendengar dan mengakomodasi aspirasi publik," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemantauan terhadap hasil seleksi, Puskapol UI melihat tidak ada komitmen dan keseriusan Bawaslu untuk menerapkan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan.
Dari total 75 orang anggota Bawasluyang terpilih di 25 provinsi, pihaknya menemukan hanya terdapat 11 perempuan (14,67 persen) yang menjadi anggota Bawaslu. (antara)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News