GenPI.co - Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy merespons soal perkara kliennya yang sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung.
Saat ini pihaknya tengah mempersiapkan mental Bharada E untuk menghadapi persidangan nanti.
"Kami fokus untuk persiapan mental Bharada E, karena saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran," kata Ronny kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Ronny tidak menampik bahwa pihaknya nanti akan menyampaikan hal justice collaborator kepada hakim agar bisa memutus perkara tersebut seadil-adilnya.
"Kami akan ajukan (justice collaborator Bharada E, red) untuk jadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara Bharada E," ungkap dia.
Saat ini, Ronny pun tengah menantikan jadwal penyerahan barang bukti dan tersangka terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya, kami tunggu jadwal untuk tahap II," tuturnya.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara para tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah lengkap.
Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News