Bharada E Siap Hadapi Pelimpahan Tahap II di Kejari Jaksel, Kata Pengacara

04 Oktober 2022 15:50

GenPI.co - Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menyebut kliennya sudah siap menjalani pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) esok hari.

Pelimpahan berkas tahap II itu merupakan upaya penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, pada esok hari.

Ronny mengatakan kondisi kliennya kini sudah membaik.

BACA JUGA:  Bharada E dan Bripka RR Berbalik Serang Ferdy Sambo, Terkuak Semua

"Kondisinya (Bharada E, red) sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Ronny pun menyatakan bahwa kliennya siap bertemu dengan Ferdy Sambo apabila memang diminta oleh majelis hakim nantinya.

BACA JUGA:  PN Jaksel Perintahkan Bharada E Hadiri Sidang Deolipa Pekan Depan

"Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung, kami pun siap, dari penasihat hukum juga siap," ujar dia.

Di persidangan nanti, kata Ronny, pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk melakukan pembelaan maksimal terhadap Bharada E, sehingga putusan yang didapatkan memang adil.

BACA JUGA:  Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Mental

"Nah, ke depannya kami dari tim penasihat hukum akan mempersiapkan strategi-strategi untuk membela Bharada E. Nanti, itu akan kami sampaikan di pengadilan, ya," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri akan melakukan pelimpahan berkas tahap II tersangka Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada pekan ini.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyerahkan seluruh barang bukti terlebih dahulu pada hari ini.

"Sesuai kesepakatan, hari ini rencananya (penyerahan, red) barang bukti dulu," kata Komjen Agus kepada wartawan, Selasa (4/10/2022).

Agus pun mengatakan penyerahan barang bukti dan seluruh tersangka nantinya dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"(Pelimpahan tersangka dan barang bukti, red) digelar di Kejari Selatan," ujar dia.

Kendati demikian, Agus tidak menyebutkan jadwal pasti terkait pelimpahan tahap II kasus Ferdy Sambo tersebut.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co