GenPI.co - Kasus jet pribadi yang digunakan Brigjen Hendra Kurniawan untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi, terus bergulir.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri meminta keterangan mantan Karo Paminal Propam itu terkait penggunaan jet pribadi.
"HK sudah dilakukan klarifikasi atau permintaan keterangan dalam penyelidikan terkait penggunaan private jet," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo, Minggu (9/10).
Menurut dia, HK diperiksa di Mako Brimob karena sebagai tersangka kasus menghalangi penyidikan atau obstruction of justice perkara penembakan Brigadi J.
Cahyono juga mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari yang lain, namun tak merinci siapa-siapa saja.
Dia pun menjelaskan perkembangan penyelidikan penggunaan pesawat jet pribadi oleh Brigjen Polisi Hendra Kurniawan akan disampaikan secara resmi pada Senin (10/10).
"Tapi kuantitas hasil lidik saja, bukan kualitasnya atau subtantif perkara," ujar Cahyono.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan bahwa Brigjen Hendra Kurniawan diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi, menggunakan jet pribadi.
IPW berhasil mengidentifikasi jenis pesawat jet pribadi yang dipakai oleh Hendra Kurniawan, yakni tipe Jet T7-JAB.
Atas temuan itu, IPW mendesak Kapolri mengusut dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas jet pribadi dan temuan aliran dana judi online sebesar Rp155 triliun. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News