GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta TNI menjelaskan dengan tegas terkait kebijakan mengamankan kejaksaan di seluruh Indonesia.
Puan Maharani mengatakan TNI harus menjelaskan standar operasional prosedur (SOP) atau aturan yang memungkinkan bisa mengamankan jajaran kejaksaan.
“Harus ada penjelasan apa memang itu SOP seperti itu atau tidak,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (16/5).
Politikus PDIP itu menyampaikan jangan sampai langkah yang dilakukan TNI itu memunculkan penilaian negatif dari publik.
Dia kembali meminta supaya TNI memberikan penjelasan secara rinci terkait kebijakan itu, supaya publik tidak berpikiran buruk.
“Jangan sampai ada fitnah, jangan ada hal seperti itu (pemikiran tidak benar),” ucapnya.
Sebelumnya, KSAD Jederal TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan kebijakan mengenai perintah kepada jajaran untuk mendukung pengamanan kejati dan kejari.
Kadispen TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan substansi dari surat perintah itu ditujukan kepada Pangdam TNI AD.
Dia menyampaikan surat tersebut terkait dengan kerja sama pengamanan di lingkungan instansi kejaksaan.
“Ke depan akan dilakukan adanya kerja sama pengamanan secara institusi. Sejalan dengan adanya Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Milir) di kejaksaan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News