Pengacara Kuat Maruf Ungkap Kejadian Keributan di Rumah Magelang Ferdy Sambo

22 Oktober 2022 05:10

GenPI.co - Pengacara Kuat Maruf, Irwan Irawan mengungkapkan kejadian terkait keributan di rumah Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Irwan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10).

Irwan menjelaskan keributan di Magelang bermula pada 7 Juli menjelang Magrib saat Kuat Maruf berada di teras rumah.

BACA JUGA:  Pengacara Sebut Kuat Maruf Terima Handphone Pemberian Ferdy Sambo

Dia mengungkapkan Kuat Maruf melihat Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J keluar dari kamar Putri Candrawathi mengendap-endap menuruni tangga sambil menengok kanan dan kiri.

Saat itu, Yosua diduga keluar dari kamar Putri seusai melakukan kekerasan seksual.

BACA JUGA:  Kuat Maruf Tak Terima Uang yang Dijanjikan Ferdy Sambo, Kata Pengacara

"Kuat langsung berteriak, 'woy,' Ternyata teriakan tersebut membuat Yosua berlari ke arah dapur," ucapnya.

Irwan menerangkan Kuat Maruf langsung mengejar Brigadir J ke dapur, lalu berlari ke arah garasi mobil, dan masuk kembali ke dalam rumah melalui pintu depan.

BACA JUGA:  Pihak Ricky Rizal Klaim Tak Lihat Ferdy Sambo Menembak Brigadir J Hingga Tewas

Setelah itu, kata Irwan, Kuat Maruf langsung berteriak kencang kepada asisten rumah tangga (ART) Susi untuk mengecek kondisi Putri Candrawathi.

"Terdakwa berteriak kepada saksi Susi, 'Susi lihat Ibu, lihat Ibu'," ungkap Irwan.

Irwan menuturkan saat itu Susi langsung berlari ke kamar Putri sambil berteriak memanggilnya.

Dia menerangkan setelah mendengar teriakan Susi, Kuat kemudian berhenti mengejar Yosua dan bergegas melihat keadaan Putri Candrawathi.

"Terdakwa kemudian lari ke atas kamar Putri Candrawathi melalui ruang makan sambil mengambil pisau untuk berjaga-jaga," tuturnya.

Adapun pada hari yang sama, Kamis (20/10), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memohon kepada majelis hakim untuk menggugurkan eksepsi Kuat Maruf.

Sementara itu, sidang lanjutan Kuat Maruf akan dilaksanakan pada Rabu (25/10), dengan agenda putusan sela. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co