GenPI.co - Pengamat politik Zaki Mubarak mengungkapkan pendapatnya tentang pentingnya revisi UU Parpol.
Menurut Zaki, langkah tersebut bisa meminimalkan adanya politik uang.
"Terutama menyangkut pembiayaan partai politik menjadi penting dilakukan," ujar Zaki kepada GenPI.co, Selasa (25/10).
Untuk itu, semua pembiayaan kegiatan parpol berasal dari negara dan tidak boleh dari pihak ketiga.
"Namun, parpol harus mempertanggungjawabkan semua penggunaan uang itu melalui pemeriksaan oleh akuntan publik," tuturnya.
Akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta itu menilai politik uang akan terus terjadi jika tidak ada reformasi dalam keuangan parpol.
Untuk itu, Zaki setuju dengan ucapan dari Menkopolhukan Mahfud MD yang menilai Indonesia sudah darurat politik uang.
"Politik uang Indonesia memang sudah sangat akut mulai dari Pilkada Bupati atau Walikota, Pilgub, Pilpres, dan Pemilu Legislatif," jelas Zaki.
Zaki mengatakan bahwa pemilu bersih hanyalah jargon, sehingga sangat dibutuhkan untuk mengatur atau merevisi UU Parpol tersebut.
"Jadi, yang disampaikan Pak Mahfud merupakan penegasan maraknya politik uang itu di semua level," pungkasnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News