GenPI.co - Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menyesal membunuh Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Hal itu disampaikan Sambo di hadapan kedua orang tua Brigadir J.
Sambo menyampaikan begitu memahami perasaan kedua orang tua Brigadir J yang telah kehilangan anaknya.
"Saya memohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan. Saya sangat menyesal karena saat itu tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ujar Ferdy Sambo.
Sambo kemudian mengeklaim tindakan Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan seksual telah membuatnya tak bisa mengontrol emosi.
"Lewat persidangan kali ini, saya ingin menyampaikan peristiwa yang terjadi akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ungkap dia.
Sambo menyampaikan akan membuktikan tindakan Brigadir J tersebut melalui persidangan.
Meskipun demikian, Sambo meyakini dirinya telah berbuat salah dan akan mempertanggungjawabkan secara hukum.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan," kata Sambo.
Adapun dalam sidang lanjutan Ferdy Sambo kali ini, sejumlah saksi dihadirkan termasuk dari keluarga mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi duduk bersama dalam satu ruangan sidang mendengarkan kesaksian keluarga Brigadir J.
Ibu Brigadir J, Rosti Hutabarat, tampak menahan emosi dan beberapa kali menangis saat menceritakan sosok anaknya.
Adapun Ferdy Sambo didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022 di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News