Ricky Rizal Mohon Maaf kepada Orang Tua Brigadir J

02 November 2022 17:20

GenPI.co - Terdakwa Ricky Rizal menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Ricky saat sidang lanjutan yang menghadirkan saksi keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).

"Saya berharap kepada Ibu Rosti Simanjuntak, Bapak Samuel Hutabarat, serta keluarga besar almarhum Yosua dapat memberikan maaf atas kebodohan dan ketidaktahuan saya pada situasi saat itu. Terima kasih," ucap dia.

BACA JUGA:  Sembari Menangis, Putri Candrawathi Minta Maaf ke Keluarga Brigadi J

Ricky juga mengaku bersyukur bisa dipertemukan langsung dengan keluarga Brigadir Yosua.

Dia tak lupa untuk menyampaikan belasungkawa atas kematian Brigadir J.

BACA JUGA:  Adik Brigadir J: Ferdy Sambo Kasih Nasihat Bijak Saat Pertama Kali Bertemu

"Saya ingin menyampaikan turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Abang saya, Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat. Semoga almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa," ungkapnya.

Ricky juga berharap keluarga Brigadir J bisa diberikan kekuatan dan kesabaran.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Susi Pakai Alat Komunikasi di Persidangan

Selain itu, hal sama juga dilakukan terdakwa Kuat Maruf yang menyampaikan dukacita atas meninggalnya Brigadir J.

"Demi Allah, saya tidak ada niat seperti yang dikatakan (didakwakan, red). Terima kasih," ujarnya.

Kuat Maruf menyebut pengadilan yang akan memutuskan dirinya bersalah atau tidak dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Kuat Maruf dan Ricky Rizal didakwa karena terlibat pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co