GenPI.co - Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso menduga Aiptu Purnawirawan Ismail Bolong mendapat tekanan.
Hal tersebut dia ucapkan untuk menyoroti kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang diduga dilakukan oknum petinggi Polri.
Seperti diketahui, sebelumnya Aiptu Purnawirawn Ismail Bolong menyebutkan telah memberikan dana Rp6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
“Yang pasti, adanya polemik dari yang semula Ismail Bolong menyetor dan kemudian meralatnya,” ujar Sugeng kepda GenPI.co, Selasa (8/11).
Menurutnya, hal tersebut menunjukkan apratur kepolisian dan propam tidak menjalani mekanisme prosedural.
“Sebab, seharusnya Ismail Bolong diajukan ke sidang komisi kode etik Polri dalam kasus itu,” tuturnya.
Dirinya mengaku heran lantaran Kabareskrim Polri tidak melakukan pemeriksaan atau diajukan ke sidang etik.
“Kasus pelanggaran itu dijadikan alat untuk saling saling menyandra. Disamping, untuk melindungi diantara para jenderal polisi,” ucapnya.
Oleh sebab itu, Sugeng mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus guna meminta keterangan semua pihak.
“Di antaranya mantan Kadivpropam Ferdi Sambo, mantan Karopaminal Hendra Kurniawan, dan Aiptu (purn) Ismail Bolong,” ujar Sugeng.
Selain itu, dia juga meminta Polti membuka kembali dokumen pemeriksaan Propam era Ferdi Sambo agar mendapatkan kepastian hukum.
“Masyarakat sangat menunggu janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan memotong kepala ikan busuk,” ujar Sugeng.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News