GenPI.co - Pengamat Politik Emrus Sihombing menyebutkan kasus korupsi Hakim Agung Sudrajad Dimyati menyedihkan.
Kasus itu pun dinilai menambah rentetan perilaku korupsi di lembaga peradilan tertinggi.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sudrajad Dimyati sebagai tersangka.
Sudrajad diduga menerima suap Rp 800 juta dari suap terkait pengurusan kasasi gugatan aktivitas Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA).
“Menyedihkan, seharusnya semua pegawai hingga pejabat Mahkamah Agung memiliki integritas tinggi,” ujar Emrus kepada GenPI.co, Selasa (15/11).
Dirinya juga menyayangkan perilaku korupsi Dimyati lantaran dirinya berperan sebagai institusi tertinggi dalam memutuskan sebuah perkara peradilan.
"Sejatinya pengabdian dan amanah mereka lakukan di institusi terhormat tersebut sebagai teladan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Menurut Emrus, Dimyati harus diberikan hukuman seberat-beratnya oleh hakim yang memiliki rekam jejak bersih.
Sebab, menurutnya, kerap kali ditemukan tindakan koruptif yang dilakukan pejabat di lembaga peradilan.
“Pemberian hukuman sangat berat akan menjadi yurisprudensi atau rujukan bagi hakim ke depan menghukum penegak hukum yang mencoba melanggar,” kata dia.
Emrus mengatakan bahwa hal tersebut tidak boleh dibiarkan lantaran perilaku korupsi akan dipandang sebagai hal biasa.
“Jangan sampai dibiarkan. Hal tersebut akan membuat perilaku korupsif tidak lagi sebagai extraordinary crime," ujar Emrus.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News